Logo Desa

Pekon Dadimulyo

Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung

Loading

Pekon Dadimulyo

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Dadimulyo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung -- Pelayanan Administrasi Kantor Pekon Dadimulyo Pukul 08.00-15.00 WIB -

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Kategori

Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Ruang lingkup pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Keuangan desa tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan. Untuk memegang dan melaksanakan prinsip ini, maka harus selalu diterapkan dalam mengatasi setiap masalah keuangan desa.

Dalam pengelolaan keuangan desa seringkali masalah yang dihadapi adalah efektivitas dan efisiensi, prioritas, kebocoran dan penyimpangan serta rendahnya profesionalisme. Pengelolaan keuangan yang baik berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan kepemerintahan desa. Oleh karena itu, asas-asas dalam pengelolaan keuangan desa perlu diterapkan.

Prinsip atau asas transparansi sendiri adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung-jawaban, maupun hasil pemeriksaan, dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia desa.

Prinsip berikutnya yang harus dilaksanakan bersamaan dengan transparansi adalah prinsip memegang akuntabilitas. Yang dimaksud dengan akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan kepemerintahan desa. Dengan transparansi dan akuntabilitas maka akan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik dan terpercaya dalam urusan keuangan.

Beri Komentar

Pekon

636

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 636 penduduk

565

PEREMPUAN

PEREMPUAN 565 penduduk

1,201

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,201

TOTAL

TOTAL 1,201 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

PJ Kepala Pekon

HASANUDIN

Tidak Ada di Kantor

Juru Tulis

AJUN WINARKO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SUKADI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

TRI SETIA NINGSIH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD IRFANI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

HUDA MAIKA YUTA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

WIDODO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

HARJIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kader Digital

HEBY PRISTIAWAN. M

Tidak Ada di Kantor
Pemerintah Pekon

HASANUDIN

PJ Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

AJUN WINARKO

Juru Tulis
Tidak Ada di Kantor

SUKADI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TRI SETIA NINGSIH

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD IRFANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

HUDA MAIKA YUTA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

WIDODO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HARJIANTO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

HEBY PRISTIAWAN. M

Kader Digital
Tidak Ada di Kantor